JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Daden Miftahul Haq membeberkan rangkaian kegiatan pada tanggal 8 Juli 2022 lalu sebelum peristiwa penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo terjadi. <br /> <br />Hal itu diungkap Daden di sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). <br /> <br />Menurut Daden, Ferdy Sambo tiba di Saguling pukul 15.30 WIB pada 8 Juli lalu. <br /> <br />Ferdy Sambo sempat memerintahkan Daden untuk cek alat bulu tangkis. <br /> <br />Selain itu, Daden sempat melihat saksi Daden melihat Putri Candrawathi hingga Richard Eliezer menuju Duren Tiga. <br /> <br />Baca Juga ART Susi Tidak Dihadirkan di Awal Persidangan, Pakar Hukum: Jaksa Khawatir Ada Drama Berkepanjangan! di https://www.kompas.tv/article/346155/art-susi-tidak-dihadirkan-di-awal-persidangan-pakar-hukum-jaksa-khawatir-ada-drama-berkepanjangan <br /> <br />Setelah Putri lebih dulu berangkat ke Duren Tiga, lalu disusul oleh Ferdy Sambo. <br /> <br />Daden pun menyebut sempat diperintah untuk menyampaikan kepada Adzan Romer menyiapkan mobil ke Duren Tiga. <br /> <br />Akan tetapi ketika itu, Daden tak melihat Sambo memakai sarung tangan hitam. <br /> <br />"Tidak pakai sarung tangan yang mulia." Kata Daden. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346156/full-daden-beberkan-rangkaian-kegiatan-tanggal-8-juli-di-rumah-sambo-sebelum-penembakan-yosua